KARIKATUR BANTENPOST.COM
DHD'45 Siap Kawal JSS
Ekonomi - Selasa 10 Juli 2012 13:12

SERANG - Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Banten menyatakan akan mengawal pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) dan mengecam Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang akan merevisi Perpres No 86/2011. Demikian disampaikan Sekretrais DHD 45 Banten, Mas Muis Muslich, di Gedung Juang 45, Kota Serang, kemarin.

 

“Ini sebagai gerakan moral kita untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya masyarakat Banten,” kata Mas Muis kepada wartawan.

 

Mas Muis mengatakan bahwa pernyataan itu merupakan salah satu kesepakatan hasil musyawarah DHD 45 Banten. Penggalangan dukungan, kata Muis, juga akan dilakukan bersama dengan DHD 45 Provinsi Lampung. “Secara komunikasi, DHD 45 Lampung sudah menyepakati, dan nanti kita akan ada gerakan bersama terhadap revisi itu,” ujarnya.

 

Dijelaskan, penolakan revisi perpres itu di antaranya mengenai soal usulan agar biaya studi kelayakan (feasibility study/FS) dan desain dasar Jembatan Selat Sunda harus dibiayai oleh negara melalui APBN bukan melalui pemrakarsa atau investor swasta JSS.

 

Untuk diketahui, feasibility study/FS telah dilakukan oleh Graha Banten Lampung Sejahtera. Graha Banten Lampung Sejahtera adalah perusahaan konsorsium yang terdiri atas Grup Artha Graha milik Tommy Winata, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Perusahaan ini menjadi pemrakarsa proyek Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) senilai Rp 150 triliun.

 

“Kalau perpres itu direvisi, dan biayanya akan dibebankan pada APBN justru akan menyengsarakan masyarakat. Bagaimana tidak, untuk pembangunan infrastruktur saja masih banyak kekurangan. Banten sebagai daerah penyangga ibukota saja masih banyak sekolah dan jalan rusak, apalagi di daerah Timur sana?,” ungkapnya.

 

“Jadi, usulan revisi perpres yang dilakukan Menkeu Agus Martowardojo itu patut kita curigai sebagai upaya penghambatan pembangunan JSS, yang kita cita-citakan sejak 7 tahun lalu,” ungkapnya lagi.

 

Mas Muis berharap perpres tersebut harus dijalankan dan tidak usah diotak-atik lagi. Muis menyarankan kepada pemerintah agar membuka selebar-lebarnya terhadap pihak swasta dalam pembangunan jembatan sepanjang 27 kilometer itu. “Kalau jadi direvisi, kita bersama elemen masyarakat Banten siap melakukan aksi ke Kemenkeu,” tegasnya seraya menambahkan bahwa pembangunan JSS dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya Banten. (PSKT/JAY)



\"Share
BANTENPOST.COM --- SEMUA WARTAWAN BANTENPOST DILENGKAPI KARTU PERS / SURAT TUGAS. BILA ADA WARTAWAN/KONTRIBUTOR MEMINTA SESUATU IMBALAN ATAU MENGAKU WARTAWAN BANTENPOST. SILAHKAN HUB REDAKSI ATAU KIRIM EMAIL KE : bantenpost@bantenpost.com.